Jumat, 01 Januari 2010
Sekolahku, Kini Gratis
Tentu bukan rahasia baru lagi, kalau biaya untuk bersekolah sekarang cukup tinggi. Tingginya biaya sekolah ini bahkan sudah terasa ketika anak-anak kita baru masuk SMP, yang notebene masih termasuk pendidikan dasar. Kalau dulu, SMP swasta lebih mahal dan SMP negeri lebih murah, namun sekarang, negeri dan swasta sama mahalnya, bahkan di beberapa daerah, justru masuk SMP negeri lebih mahal!
Apakah anggapan sekolah mahal ini berlebihan? Jika kita lihat, untuk mendaftar ulang saja kita harus membayar sekian juta rupiah, hanya untuk masuk SMP, maka ungkapan mahal ini tidaklah berlebihan. Untuk SMP-SMP di daerah, mungkin tidak semahal itu, namun kalau melihat biayanya yang lebih dari 500 ribu untuk daftar ulang, belum lagi biaya-biaya lain ketika sudah masuk, tentunya ini bukan murah.
Angin segar sempat berhembus bagi masyarakat kecil. Pemerintah melalui Mendiknas, pada awal tahun 2009, mencanangkan sekolah gratis untuk tingkat SD dan SMP. Kabar ini jelas sangat menyejukkan di tengah tuntutan biaya sekolah yang tinggi. Untuk maksud tersebut, Mendiknas telah mengirimkan surat edaran ke dinas pendidikan di seluruh kota/kabupaten di Indonesia. Dengan surat edaran tersebut, seluruh SD dan SMP negeri dilarang untuk memungut uang operasional kepada siswa, yang artinya siswa SD dan SMP negeri gratis biaya operasional (baca: SPP). Adapun kebutuhan biaya operasional sekolah, harus bisa dipenuhi dari dana BOS yang mulai tahun 2009 itu juga dinaikkan besarnya.
Namun, gratisnya SPP bagi siswa ini, ternyata belum meringankan beban orang tua, karena nyatanya masih ada pungutan lain dari sekolah, yaitu biaya sarana dan prasarana (baca: uang bangunan), yang masih diijinkan pemungutannya oleh pemerintah. Bahkan, banyak sekolah yang menambah jumlah pungutan bangunan. Asumsinya dengan gratisnya SPP, beban orang tua lebih ringan, sehingga bisa dipungut lebih banyak. Artinya beban orang tua tidak berkurang dengan kebijakan Mendiknas ini, bahkan lebih berat. Lalu, apa ini berarti usaha pemerintah untuk membantu rakyat kecil, sia-sia?
Di tengah euforia sekolah-sekolah yang berlomba-lomba memungut uang bangunan, masih ada sekolah yang bertekad untuk meringankan beban rakyat kecil. SMP Negeri 2 Kroya, tahun pelajaran 2009-2010 ini, membebaskan pungutan baik SPP maupun bangunan bagi semua siswa. Sekolah hanya menyandarkan pada dana BOS dan dana bantuan lain yang tidak mengikat. Dan aktifitas sekolah tetap berjalan normal-normal saja. Dana BOS ternyata cukup untuk menopang biaya operasional sekolah.
Kebijakan pembebasan sekolah gratis ini tentu saja disambut gembira oleh orang tua siswa. Impian mereka akan sekolah yang murah (bahkan gratis) telah terwujud di SMP Negeri 2 Kroya ini.
Semoga dengan ringannya biaya sekolah ini akan memacu motivasi siswa dalam berprestasi. Dan semoga tahun pelajaran yang akan datang masih bisa gratis, semoga.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Ini mestinya bisa menjadi contoh sekolah-sekolah yang lain, bahwa program BOS dari pemerintah cukup untuk membiaya kebutuhan operasional sekolah.
BalasHapusSetuju....
BalasHapus